Pondok Pesantren Di Kotawaringin Timur
Belum Tersentuh Dinas Sosial.
Dalam kesempatan kegiatan pembinaan Pengembangan Kewirausahaan pada Pondok Pesantren Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur, yang digelar pada tanggal 04 Juni 2016 lalu belum cukup memberikan angin segar bagi para peserta. Pasalnya uraian materi nara sumber dari dinas sosial belum berpihak pada kondisi yang saat ini dirasakan oleh pengasuh dan pengelola Pondok Pesantren di Kabupaten Kotim namun secara gelobal permaslahan yang ditangani dinas sosial adalah masalah yang tengah dan sedang terjadi di dalam kehidupan pengelolaan Pondok Pesantren.
di akhir paparan materi yang disampaikan oleh Bapak Sugiarto tentang kewirausahaan pada saat itu ada senggang waktu diberikan kepada audien untuk menanyakan tentang materi yang telah disampaikan.
Sebagai salah satu Pondok Pesantren di Kotim Pondok Pesantren Al-Ahqaaf Sampit melalui perwakilanya tidak menyia-nyiakan kesempatan dan waktu yang ditawarkan oleh moderator.
Pada kesempatan ini Perwakilan Pondok Pesantren Al-Ahqaaf Sampit menanyakan sejauh mana kegiatan yang bisa dibantu oleh dianas Sosial Kotim khususnya dibidang keterampilan. Khusus untuk Pondok Pesantren Al-Ahqaaf dalam beberapa bulan yang lalu telah melaksanakan sebuah kegiatan Pelatihan Kecakapan Hidup (life skill) dibidang Desain Grafis meliputi pembelajaran dasar Program Corel Draw dan Program Photo Shop yang mana sumber dana kegiatan tersebut berasal dari bantuan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk saat ini kegiatan tersebut telah berakhir dan berdasarkan "Tema" yang terpampang jelas dispanduk dengan tulisan "Pembinaan Pengembangan Kewirausahaan" , artinya dalam forum kegiatan ini pondok pesantren bisa dianggap sudah punya kegiatan usaha. Untuk kesempatan tersebut perwakilan dari Pondok Pesanntren Al-Ahqaaf menayakan pula bisakah Pondok Pesantren dibantu oleh dinas Sosial dalam rangka menindak lanjuti kegiatan pelatihan Desain Grafis yang telah berakhir sehingga bisa secara berkelanjutan (continue) dan lebih mantap serta lebih berkembang lagi tidak hanya tingkat dasar akan tetapi sampai ketingkatan mahir atau bisa disebut bisa dijadikan usaha mandiri bagi santri ? Dan bukankah kita ketahui bersama bahwa pendidikan yang ada di Pondok Pesantren semuanya bersifat sosial bahkan bila ditanyakan berapa penghasilan atau gaji Ustadz dan Ustadzahnya tentu jauh dari kelayakan.
Pertanyaan ini dijawab oleh Bapak Sugiarto dari dinas sosial, bahwa apa-apa yang tanyakan oleh perwakilan Pondok Pesantren Al-Ahqaaf benar adanya hanya saja untuk kerjasama ke Pondok Pesantren kami belum pernah, kami hanya pernah bekerja sama dengan Panti Asuhan, Karang Taruna dan BLK . Selain itu beliau juga beralasan bahwa Pondok Pesantren bukan ranah kerja Dinas Sosial. Akan tetapi pada kesempatan itu beliau berjanji akan menayakanya lebih lanjut tentang bagaimana nantinya hubungan dinas sosial dengan pondok pesantren. Beliau cukup menyadari bahwa apa yang menjadi jawaban beliau tersebut belum dapat memberikan kepuasan akan tetapi apa mau dikata memang selama ini belum ada petunjuk teknis dan kerja sama antara dinas sosial dan kementerian agama dalam hal ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar