Kamis, 01 Desember 2016

Model Belajar On Line PKBM Mentaya Estetika Sampit

   Model pembelajaran dalam dunia pendidikan akan terus berkembang. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pengajar dan peserta didik. Kemarin (20/10), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan model pembelajaran online paket C secara nasional yang ditandai dengan video conference di sepuluh provinsi di Indonesia. Dalam acara telekonferensi tersebut, enam pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) siap menjadi percontohan di DKI sebagai PKBM yang akan menerapkan pembelajaran online paket C pada 2016.

  Kepala Bidang Pendidikan Ana Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Dinas Pendidikan DKI Sri Rahayu Asih Subekti menyatakan, melalui pembelajaran online tersebut, anak-anak bisa belajar dimana dan kapan saja. Tentu, itu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Sri mengatakan dengan pembelajaran online anak-anak dapat menghemat biaya perjalanan sekaligus dapat membantu orang tuanya. Namun, tetap dalam seminggu tiga kali harus belajar secara tatap muka
.
  Ke depan, model pembelajaran tersebut, akan disosialisasikan ke PKBM di seluruh DKI. Menurut dia, sosialisasi berlangsung sampai Desember. Selain itu, para PKBM mungkin menerapkan pada tahun pelajaran baru.

  Sementara itu, Laurentia Maria Sihombing, penilik PAUDNI Jakarta Pusat, mengungkapkan, untuk DKI, momen tersebut sangat baik sebab sarana dan fasilitas mencukupi dan anak-anal rata-rata punya handphone sihngga mereka bisa mengakses dimana saja. Sebab, IPTEK berkembang terus jadi e-learning seperti itu sangat cocok dan membuat anak menjadi semnagat dalam belajar.

Kamis, 20 Oktober 2016

Pendidikan Non Formal ke Arah Formal

Formal dan Non Formal Pendidikan di Tengah kehidupan Masyarakat.


Perluasan kegiatan/program pendidikan non-formal semestinya sejalan dengan pemikiran baru tentang konsep belajar (learning), di mana belajar yang terkesan hanya berlangsung di sekolah (formal) kurang tepat lagi dan mulai bergeser ke luar setting  persekolahan.
Belajar harus dipandang sama baik formal maupun non formal
“living, and living itself is a process of problem finding and problem solving”. 
We must learn  from everything we do, we must exploit every experience as a learning experience. 
Every institution in our community—government on non-government agencies, stores, recreational places, organizations, churches, mosques, fields, factories, cooperatives, associations, and the like  becomes  resources for  learning, as does every person we access to parent, child, friend, service, provider, docter, teacher, fellow worker, supervisor, minister, store clerk, and among ethars, 
Learning means making use of every  resources-in or out of educational institutions-for our personal  growth and development. Even the word is regarded as a classroom.(Knowles, 1975).
Perubahan, pengembangan dan perluasan pendidikan non-formal memberikan suatu apresiasi dan nuansa baru terhadap cara-cara pendidikan non-formal dalam menyediakan pendidikan bagi masyarakat, terutama orang dewasa, baik bagi mereka yang tidak memiliki akses kepada pendidikan formal maupun mereka yang pendidikan formalnya terbukti tidak memadai dan tidak relevan dengan kehidupan dan situasi yang berkembang di lingkungannya (masyarakat).
Proses pembangunan menuntut partisipasi jutaan orang dewasa yang terdidik, sementara lembaga pendidikan formal yang ada tidak mampu mengakses permasalahan- permasalahan pendidikan di tengah-tengah masyarakat. Di daerah-daerah tertentu sejumlah penduduk menemukan bahwa sistem pendidikan persekolahan tidak mampu membekali keterampilan-keterampilan yang mereka butuhkan  untuk bersaing secara terbuka dan gamblang dalam masyarakat teknologis (Srinivasan, 1977).
Proses pendidikan itu mengembang ke luar dari sistem-sistem formal terstruktur,  ke dalam suatu sistem konfigurasi baru dari suatu rangkaian pemikiran dan pengalaman yang terpisah secara melebar, dan jenis pertemuan lainnya dengan mendayagunakan fasilitas yang tersedia. Peran pendidikan non-formal sebagai komplemen, suplemen maupun substitusi pendidikan formal (persekolahan) merupakan suatu konfigurasi yang contextual based and life-relefant, sehingga mampu mewujudkan program/kegiatan pendidikan non-formal yang strategis dan fungsional bagi masyarakat.
Munculnya konsep masyarakat gemar belajar sepanjang hayat sebagai master concept, mendorong individu, lembaga, asosiasi, masyarakat peduli pendidikan atau badan usaha lain untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan cara berpikir baru dalam merespon tantangan kebutuhan baru masyarakat tentang pendidikan dan belajar (learning). Sekolah sebagai satuan pendidikan formal tidak lagi menjadi satu-satunya wadah (wadah tunggal) dan memonopoli pendidikan (formal) persekolahan dan badan-badan bisnis tidak lagi mengurusi bisnis semata, akan tetapi sudah mulai bergeser ikut serta mengurusi pendidikan khususnya pendidikan non-formal. Lahirnya organisasi-organisasi baru berpenampilan pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan   tanpa label sebagai tambahan, perluasan lanjutan dan lainnya memberi kesempatan dan kemudahan kepada masyarakat untuk belajar membelajarkan diri. Sehingga menjadi “self-supporting organizations” untuk ikut andil mengembangkan pendidikan non-formal.
Ada beberapa peran masyarakat tertentu dalam pendidikan non-formal di antaranya adalah: Masyarakat ikut membangun PKBM, sanggar-sanggar kegiatan belajar lain, magang, Kejar Usaha Produktif, Pendidikan keagamaan dalam bentuk pesantren memberikan bekal kepada santri tidak hanya dalam bentuk pendidikan agama akan tetapi sudah mulai bergeser pada pendidikan umum, dan keterampilan wirausaha sebagai bekal hidup dan kehidupannya di masyarakat. Sosialisasi usaha pendidikan secara luas  melalui organisasi masyarakat dalam dunia pendidikan dikenal juga dengan sebutan “learning society”. Begitu pula bekal-bekal pendidikan dan keterampilan yang berhubungan dengan mata pencaharian lainnya. (pertanian, perikanan, industri rumah tangga).
Terciptanya masyarakat gemar belajar (learning society) memberikan nuansa baru dan ruh pendidikan di tengah-tengah masyarakat. Kondisi ini dicermati sebagai suatu wujud nyata model pendidikan sepanjang hayat. Iklim tersebut mendorong terbukanya  kesempatan setiap orang, organisasi dan institusi sosial, industri dan masyarakat untuk belajar lebih luas; tumbuhnya semangat dan motivasi untuk belajar mandiri (independent learning)  untuk memenuhi kebutuhan sepanjang hayat, dan memperkuat keberdaya-didikan (educability) masyarakat agar selalu mendidik diri dan masyarakat di lingkungannya, adalah merupakan sisi positif dari lahirnya konsep- konsep yang mendasari pendidikan non-formal dalam membangun kemandirian bangsa.
Ciri masyarakat mandiri dapat dipahami dari tumbuhnya masyarakat gemar belajar, dan masyarakat yang mampu menciptakan berbagai peluang (pendidikan non-formal) di tempat yang mudah dijangkau dengan cara-cara yang sesuai potensi, keterampilan dan kecakapannya. Meta konsep  educability memungkinkan masyarakat (warga belajar) “fully able to take advantage of any available educational opportunities” (Saraka, 2000), lebih giat belajar dan mencari informasi baru  yang berkaitan dengan kepentingan hidupnya.Masalah dan Tantangan Pendidikan NonFormal
Permasalahan pendidikan nonformal bukan hanya sekedar persoalan  masyarakat yang buta aksara, angka dan buta Bahasa Indonesia. Akan tetapi permasalahan pendidikan nonformal semakin meluas seperti:
  • ketidak jelasan penyelenggaraan pendidikan noformal (standar-standar penjaminan mutu pendidikan nonformal),
  • ketidak jelasan sistem insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan nonformal,
  • masih banyaknya lembaga penyelenggara pendidikan nonformal yang belum profesional,
  •  kurangnya lembaga penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Permasalahan lain yang berkaitan dengan program-program pendidikan nonformal adalah masalah sasaran didik (warga belajar) yang selalu bergulat dengan: masyarakat miskin, terdiskriminasi, penganggur, masyarakat yang kurang beruntung, anak jalanan, daerah konflik, traffiking, penganggur, masyarakat pedalaman, daerah perbatasan dll.
Di samping itu pula persoalan pendidikan nonformal juga terletak pada tidak adanya kepedulian kita sebagai masyarakat yang melek pendidikan terhadap keberadaan pendidikan nonformal dan kondisi masyarakat sekitar.
Tantangan utama Pendidikan Nonforamal adalah masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti dan  mengenal secara  jelas tentang keberadaan dan peran pendidikan nonformal di tengah-tengah mereka. Seringkali masyarakat bertanya tentang apa itu PLS (pendidikan luar sekolah), apa itu PKBM, apalagi tentang PNF (pendidikan nonformal) sebagai istilah baru (sebutan lain bagi PLS).
Berdasar pada Undang Undang sistem pendidikan nasional, PLS merupakan sub sistem dari pendidikan nasional. Dengan rendahnya pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap program-program PLS, maka kondisi itu memunculkan masalah baru yaitu; sulitnya mempertahankan lembaga-lembaga penyelenggara satuan pendidikan nonformal agar tetap eksis dan profesional dalam menyediakan layanan pendidikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan, banyak sekali PKBM dan penyelenggaraan satuan PNF lainnya yang bubar, karena didirikan seadanya dan menunggu bantuan dari pemerintah.
Padahal kita sangat hawatir kalau PKBM, dan lembaga sejenis lainnya bubar, sehingga tidak ada lagi lembaga penyelenggara pendidikan nonformal yang dapat melayani kebutuhan pendidikan masyarakat di luar pendidikan formal. Kekahwatiran itu muncul dikarenakan masih tidak jelasnya standar-standar yang dapat dijadikan patokan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal, sulitnya dan tidak adanya pendidik yang mau membelajarkan masyarakat dan masih sedikitnya lembaga pendidikan tinggi (jurusan PLS) yang tetap eksis mengkaji keilmuan, praktik dan menciptakan model-model pembelajaran pendidikan nonformal



Selasa, 20 September 2016

Persiapan Akreditasi Paket C

   Maju Terus Akreditasi...............!

LAMPIRAN AKREDITASI PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
Ya cukup memeras otak, pusing dan leher agak kaku sedikit juga kalau mau mengakreditasi lembaga pendidikan, nah berikut ini buat kalian yang mau mengakreditasi lembaga pendidikanya maka harus memperhatikan 8 standar dibawah ini :


NO
STANDAR
NAMA DOKUMEN
1
Standar Kompetensi Lulusan
Dokumen SKL atau capaian pembelajaran untuk program layanan pendidikan yang diselenggarakan PKBM Saudara, lengkap dengan dokumen penetapannya.
2
Standar Isi
1)  Fotokopi    dokumen    jenis    program    pendidikan    yang diselenggarakan oleh lembaga
2)  Fotokopi dokumen desa binaan yang dimiliki lembaga
3)  Kurikulum terbaru yang dibuat oleh lembaga
4)  Fotokopi pedoman pelaksanaan dan evaluasi kurikulum
5)  Fotokopi  perbandingan  jumlah  jam  belajar  untuk  setiap program pendidikan
3
Standar Proses
1)  Silabus untuk program utama
2)  RPP setiap mata pelajaran yang dibuat dan ditandatangani pendidik dan diketahui pimpinan lembaga
3)  Daftar hadir peserta didik
4)  Daftar hadir pendidik
4
Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
1) Daftar   tenaga   pendidik   (CV,   ijazah   terakhir,   sertifikat kompetensi, sertifikat pelatihan lainnya, dan surat pengangkatan)
2) Daftar tenaga tenaga kependidikan (CV, ijazah terakhir, sertifikat kompetensi, sertifikat pelatihan lainnya, dan surat pengangkatan)
5
Standar Sarana dan Prasarana
1)  Daftar dan foto jenis sarana pada seluruh ruangan yang dimiliki lembaga
2)  Daftar dan foto jenis peralatan belajar
3)  Daftar dan foto jenis bahan ajar
4)  Bukti status kepemilikan gedung (akta notaris, surat sewa, bukti peminjaman, dsb)
5)  Daftar jenis prasarana lembaga (foto seluruh ruangan yang dimiliki oleh lembaga: ruang teori, ruang praktek, ruang pendidik, ruang TU, ruang pimpinan, perpustakaan, toilet, musholla dsb)
6)  Bukti prasarana listrik

8


NO
NAMA STANDAR
NAMA DOKUMEN
6
Standar Pengelolaan
1)  Portofolio  pimpinan  (CV,  ijazah  terakhir,  sertifikat kompetensi, sertifikat pelatihan lainnya)
2)     Dokumen visi, misi dan tujuan lembaga
3)     Dokumen sosialisasi visi, misi, dan tujuan lembaga
4)     Fotokopi rencana kerja 5 tahun
5)    Bukti legalitas lembaga (fotokopi ijin pendirian dan akta notaries)
6)     Foto papan nama lembaga
7)     Fotokopi rekening bank atas nama lembaga
8)    Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga
9)     Struktur organisasi lembaga
10)   Dokumen uraian tugas pengurus lembaga
11)   Bukti kegiatan kerjasama dengan pihak mitra (MOU, Job
Order, Kerjasama Magang atau surat perjanjian lainnya)
12)   Jadwal kegiatan rutin lembaga
13)   Berkas laporan tahunan yang berisikan laporan kegiatan untuk setiap jenis program layanan yang diselenggarakan oleh PKBM
14)   Daftar peserta didik setiap jenis program layanan
15)   Bukti keterlibatan masyarakat dalam penyusunan program
16)   Bukti fisik desa/kelompok binaan
7
Standar Pembiayaan
1)    Bukti rencana pengembangan pendanaan lembaga
2)    CV staf administrasi keuangan
3)    Fotokopi jenis dokumen administrasi keuangan (rekening bank, buku kas, buku kas harian dan dokumen keuangan lainnya)
4)    Fotokopi laporan keuangan












9


NO
NAMA STANDAR
NAMA DOKUMEN
8
Standar Penilaian Pendidikan
1)     Panduan penilaian
2)     Soal-soal mata pelajaran/materi tugas peserta didik
3)     Dokumen nilai hasil belajar peserta didik
4)     Daftar lulusan untuk setiap jenis program layanan
5)    Fotokopi tanda tamat belajar 3 tahun terakhir (program kesetaraan dan keaksaraan)
6)    Daftar peserta UN dan foto kopi Ijasah peserta UN 3 tahun terakhir, jika peserta didik mengikuti ujian Negara (UNPK) khusus untuk program Kesetaraan
7)    Daftar lulusan dan fotokopi sertikat uji kompetensi 3 tahun terakhir, jika peserta didik mengikuti ujian kompetensi.
8)    Fotokopi  tanda  penghargaan  yang  diperoleh  pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik di tingkat internasional, regional, nasional, dan atau lokal.
9)    Fotokopi   tanda   penghargaan   internasional,   regional, asional, dan atau lokal yang   diperoleh program/lembaga PKBM
Catatan:
Bagi pengelola pendidikan non formal khususnya di Sampit permasalahan yang sangat mendasar dan tak pernah terbayangkan adalah masalah pembuatan Kurikulum, Standar kompetensi lulusan, Penyusunan Silabus dan RPP yang belum pernah dilakukan disetiap lembaga pendidikan non formal, apalagi yang bentuknya teknis bukan teoritis contohnya kursus menjahit dan mengemudi, sudah barang tentu gimana caranya membuat Silabus dan RPP nya terus bingung juga bagaimana menentukan Standar Kompetensi Kelulusannya.