PEMBINAAN PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN
PADA PONDOK PESANTREN
DILINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2016
Pada hari sabtu, tanggal 04 Juni 2016 yang lalu Kementerian Agama Kabupaten Kotim mengadakan kegiatan Pembinaan Pengembangan Kewirausahaan Pada Pondok Pesantren se Kabupaten Kotim.

Dalam undangan kegiatan tersebut dihadiri 17 Pondok Pesantren yakni : Ponpes Darul Amin, Ponpes Darul Aitam, Ponpes Zainul Amin, Ponpes Nurul Yaqin, Ponpes Al-Marhamah, Ponpes Raudah Salafiyah, Ponpes Al-Ahqaaf, Ponpes Darul Ma'rifah, Ponpes Nurul'Ain, Ponpes Al-Fajar, Ponpes Nurul Hijrah, Ponpes TQ Darul Iman, Ponpes Baitul Yaqin, Ponpes Nurul Qomariyah, Ponpes Libasuttaqwa, Ponpes Ashlinatul Amin, dan Ponpes Sabilal Muhtadin. Ketua Panitia Kegiatan Bapak H.Ilmi Hafif, A.Ma mengatakan bahwa " kegiatan ini sengaja di gelar karena memang merupakan agenda kegiatan rutin tahunan Kementerian Agama Kotim hususnya Pekapontren yang saat ini masih beliau jabat".
Mengawali kegiatan tersebut acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kenterian Agama H Samsudin, S.PdI, dengan gaya dan ciri khas beliau memberikan wejangan sembari di barengi dengan lelucon atau candaan berbahasa banjar membuat seluruh peserta pembinaan pengembangan kewirausahaan saat itu terpingkal-pingkal sampai-sampai megeluarka air mata. Dalam kesemaptan itu beliau menyatakan keperihatinan beliau tentang kondisi dan keberadaan hampir semua pondok pesantren yang ada dikotim baik di tinjau dari sarana dan prasarana penunjang pendidikan di Pondok Pesantren secara umum sampai dengan kesejahteraan para Kyai, Ustadz dan Ustadzahnya belum memadai. Meski demikian Bapak H Samsudin S.PdI juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa kita patut bersyukur karena Pemerintah meskipun belum maksimal memberikan perhatian kepada Pondok-Pondok Pesantren namun sudah banyak perubahan dan ada beberapa program-program pemerintah yang cukup mengurangi beban dari pondok pesantren seperti Dana Bantuan Santri Miskin (BSM) atau yang saat ini Program Indonesia Pintar (PIP), Insentif kepada beberapa orang Ustadz dan Ustadzah ditiap-tiapPondok Pesantren, Bantuan Operasional Pendidikan Penyelenggara Program Kesetaraan A, B dan C atau yang lebih akrab dikenal Program Paket A, B dan C, Progam Kecakapan Hidup (Life Skill) berupa pelatihan menjahit, desain grafis dan kegiatan lainnya. Pada kesempatan itu pula beliau menghimbau dan meminta kepada seluruh pengurus Pondok Pesantren agar kiranya memberikan laporan yang akurat kepada Kementerian Agama mengenai baik data-data pengurus, santri, fasilitas dan apa saja yang tertuang dalam Program Emis (Education Management Infomation System) yang telah diberikan Kementerian Agama Pusat melalui Kementerian Agama Kotim meskipun tidak semua pondok pesantren memiliki tenaga administrasi yang mampu mengoperasikan komputer sebab menurut beliau saat ini pemerintah pusat tidak akan sembarangan memberikan bantuan baik kepada pondok-pondok pesntren ataupun lembag -lembaga sejenis lainnya bilamana data yang dilaporkan tidak jelas dan akurat. Dengan sistem pelaporan data yang secara on line saat ini pemerintah tanpa perantaraan langsung akan menggelotorkan bantuan baik berupa bantuan pembangunan fasilitas, tunjangan kepada ustadz, ustazah, santri dan program-program lainnya dan beliau pula menekankan tanpa ada data yang akurat jangan harap pemerintah pusat akan memberi bantuan. Harapan beliau kepada seluruh pengurus Pondok Pesantren marilah kita dukung program pemerintah sebab mekanisme administrasi itu memang demikian adanya harus tepat sasaran, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarnya.
Diakhir pembukaan acara pembinaan pengembangan kewirausahaan Kepala Kantor Kementerian Agama kotim, Bapak H Samsudin, S.PdI menawarkan sebuah program bantuan kepada seluruh peserta berupa Program penanaman pohon jenis Sengon, Gaharu dan Galam yang mana bibitnya dapat diminta melalui Permohonan berbentuk Proposal dengan melampiran Foto Copy Surat Tanah/SKT/Sertifikat Hak Milik yang bisa langsung dialamatkan ke Kantor Kementerian Agama Kotim. Program ini merupakan program Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah dan pernah dicoba oleh salah satu Pondok Pesantren dalam hal ini tanaman yang pernah diusahakan budidayanya adalah "Pohon Sengon" dengan jangka waktu kurang lebih 6 (enam) tahun, jarak tanam +/- 1 meter lebih dan pada saat mau dijual ditetapkan dengan harga jual perpokok pohon Rp.900.000,-.
Sungguh luar biasa bilmana ini bisa dilakukan oleh setiap pondok pesantren di Kotawaringin Timur, tentunya kesejahteraan para pengurus pondok pesantren dapat terjamin dan jika saja dimulai saat ini maka untuk masa waktu 6-7 tahun yang akan datang pengurus dan pengelola pondok tidak bingung-bingung memikirkan biaya operasional pendidikan di pondok pesantren.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar