Maju Terus Akreditasi...............!
LAMPIRAN AKREDITASI PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
Ya cukup memeras otak, pusing dan leher agak kaku sedikit juga kalau mau mengakreditasi lembaga pendidikan, nah berikut ini buat kalian yang mau mengakreditasi lembaga pendidikanya maka harus memperhatikan 8 standar dibawah ini :
NO
STANDAR
NAMA
DOKUMEN
1
Standar Kompetensi Lulusan
Dokumen SKL atau capaian pembelajaran untuk program
layanan pendidikan yang diselenggarakan PKBM
Saudara, lengkap dengan dokumen penetapannya.
2
Standar Isi
1)
Fotokopi dokumen
jenis
program
pendidikan
yang
diselenggarakan oleh lembaga
2) Fotokopi dokumen desa binaan yang dimiliki lembaga
3) Kurikulum terbaru yang dibuat oleh lembaga
4) Fotokopi pedoman pelaksanaan dan evaluasi kurikulum
5)
Fotokopi
perbandingan
jumlah
jam
belajar
untuk
setiap program pendidikan
3
Standar Proses
1) Silabus untuk program utama
2)
RPP setiap mata pelajaran yang dibuat dan ditandatangani pendidik dan diketahui pimpinan lembaga
3) Daftar hadir peserta didik
4) Daftar hadir pendidik
4
Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
1) Daftar tenaga pendidik (CV,
ijazah
terakhir,
sertifikat kompetensi, sertifikat pelatihan lainnya, dan surat
pengangkatan)
2)
Daftar tenaga tenaga kependidikan (CV, ijazah terakhir,
sertifikat kompetensi, sertifikat pelatihan lainnya, dan surat
pengangkatan)
5
Standar Sarana dan Prasarana
1) Daftar dan foto jenis sarana pada seluruh ruangan yang
dimiliki lembaga
2) Daftar dan foto jenis peralatan belajar
3) Daftar dan foto jenis bahan ajar
4) Bukti status kepemilikan gedung (akta notaris, surat sewa,
bukti peminjaman, dsb)
5) Daftar jenis prasarana lembaga (foto seluruh ruangan yang dimiliki
oleh lembaga: ruang teori, ruang praktek, ruang pendidik, ruang TU, ruang pimpinan, perpustakaan, toilet, musholla dsb)
6) Bukti prasarana listrik
8
NO
NAMA STANDAR
NAMA
DOKUMEN
6
Standar Pengelolaan
1)
Portofolio pimpinan
(CV,
ijazah
terakhir, sertifikat
kompetensi, sertifikat pelatihan lainnya)
2) Dokumen visi, misi dan tujuan lembaga
3) Dokumen sosialisasi visi, misi, dan tujuan lembaga
4) Fotokopi rencana kerja 5 tahun
5) Bukti
legalitas lembaga (fotokopi
ijin pendirian dan akta notaries)
6) Foto papan nama lembaga
7) Fotokopi rekening bank atas nama lembaga
8) Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
atas nama
lembaga
9) Struktur organisasi lembaga
10) Dokumen uraian tugas pengurus lembaga
11) Bukti kegiatan kerjasama dengan pihak mitra (MOU, Job
Order, Kerjasama Magang atau surat perjanjian lainnya)
12) Jadwal kegiatan rutin lembaga
13)
Berkas
laporan tahunan yang berisikan laporan kegiatan
untuk setiap jenis program layanan yang
diselenggarakan oleh PKBM
14) Daftar peserta didik setiap jenis program layanan
15) Bukti keterlibatan masyarakat dalam penyusunan program
16) Bukti fisik desa/kelompok binaan
7
Standar
Pembiayaan
1) Bukti rencana pengembangan pendanaan lembaga
2) CV staf administrasi keuangan
3) Fotokopi jenis dokumen administrasi keuangan (rekening
bank, buku kas, buku kas harian dan dokumen keuangan
lainnya)
4) Fotokopi laporan keuangan
9
NO
NAMA STANDAR
NAMA
DOKUMEN
8
Standar Penilaian Pendidikan
1) Panduan penilaian
2) Soal-soal mata pelajaran/materi tugas peserta didik
3) Dokumen nilai hasil belajar peserta didik
4) Daftar lulusan untuk setiap jenis program layanan
5) Fotokopi tanda tamat belajar 3 tahun terakhir (program kesetaraan dan keaksaraan)
6) Daftar
peserta UN
dan foto kopi Ijasah peserta UN
3 tahun
terakhir, jika peserta didik
mengikuti ujian Negara (UNPK)
khusus untuk program Kesetaraan
7) Daftar lulusan dan fotokopi
sertikat uji kompetensi 3 tahun terakhir, jika peserta didik mengikuti ujian kompetensi.
8) Fotokopi
tanda
penghargaan
yang diperoleh
pendidik,
tenaga kependidikan, dan peserta didik di
tingkat
internasional, regional, nasional, dan atau lokal.
9) Fotokopi tanda
penghargaan
internasional, regional,
asional, dan atau lokal yang diperoleh program/lembaga PKBM
Catatan:
Bagi pengelola pendidikan non formal khususnya di Sampit permasalahan yang sangat mendasar dan tak pernah terbayangkan adalah masalah pembuatan Kurikulum, Standar kompetensi lulusan, Penyusunan Silabus dan RPP yang belum pernah dilakukan disetiap lembaga pendidikan non formal, apalagi yang bentuknya teknis bukan teoritis contohnya kursus menjahit dan mengemudi, sudah barang tentu gimana caranya membuat Silabus dan RPP nya terus bingung juga bagaimana menentukan Standar Kompetensi Kelulusannya.
LAMPIRAN AKREDITASI PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
Ya cukup memeras otak, pusing dan leher agak kaku sedikit juga kalau mau mengakreditasi lembaga pendidikan, nah berikut ini buat kalian yang mau mengakreditasi lembaga pendidikanya maka harus memperhatikan 8 standar dibawah ini :
|
NO
|
STANDAR
|
NAMA
DOKUMEN
|
|
1
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
Dokumen SKL atau capaian pembelajaran untuk program
layanan pendidikan yang diselenggarakan PKBM
Saudara, lengkap dengan dokumen penetapannya.
|
|
2
|
Standar Isi
|
1)
Fotokopi dokumen
jenis
program
pendidikan
yang
diselenggarakan oleh lembaga
2) Fotokopi dokumen desa binaan yang dimiliki lembaga
3) Kurikulum terbaru yang dibuat oleh lembaga
4) Fotokopi pedoman pelaksanaan dan evaluasi kurikulum
5)
Fotokopi
perbandingan
jumlah
jam
belajar
untuk
setiap program pendidikan
|
|
3
|
Standar Proses
|
1) Silabus untuk program utama
2)
RPP setiap mata pelajaran yang dibuat dan ditandatangani pendidik dan diketahui pimpinan lembaga
3) Daftar hadir peserta didik
4) Daftar hadir pendidik
|
|
4
|
Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
|
1) Daftar tenaga pendidik (CV,
ijazah
terakhir,
sertifikat kompetensi, sertifikat pelatihan lainnya, dan surat
pengangkatan)
2)
Daftar tenaga tenaga kependidikan (CV, ijazah terakhir,
sertifikat kompetensi, sertifikat pelatihan lainnya, dan surat
pengangkatan)
|
|
5
|
Standar Sarana dan Prasarana
|
1) Daftar dan foto jenis sarana pada seluruh ruangan yang
dimiliki lembaga
2) Daftar dan foto jenis peralatan belajar
3) Daftar dan foto jenis bahan ajar
4) Bukti status kepemilikan gedung (akta notaris, surat sewa,
bukti peminjaman, dsb)
5) Daftar jenis prasarana lembaga (foto seluruh ruangan yang dimiliki
oleh lembaga: ruang teori, ruang praktek, ruang pendidik, ruang TU, ruang pimpinan, perpustakaan, toilet, musholla dsb)
6) Bukti prasarana listrik
|
8
|
NO
|
NAMA STANDAR
|
NAMA
DOKUMEN
|
|
6
|
Standar Pengelolaan
|
1)
Portofolio pimpinan
(CV,
ijazah
terakhir, sertifikat
kompetensi, sertifikat pelatihan lainnya)
2) Dokumen visi, misi dan tujuan lembaga
3) Dokumen sosialisasi visi, misi, dan tujuan lembaga
4) Fotokopi rencana kerja 5 tahun
5) Bukti
legalitas lembaga (fotokopi
ijin pendirian dan akta notaries)
6) Foto papan nama lembaga
7) Fotokopi rekening bank atas nama lembaga
8) Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
atas nama
lembaga
9) Struktur organisasi lembaga
10) Dokumen uraian tugas pengurus lembaga
11) Bukti kegiatan kerjasama dengan pihak mitra (MOU, Job
Order, Kerjasama Magang atau surat perjanjian lainnya)
12) Jadwal kegiatan rutin lembaga
13)
Berkas
laporan tahunan yang berisikan laporan kegiatan
untuk setiap jenis program layanan yang
diselenggarakan oleh PKBM
14) Daftar peserta didik setiap jenis program layanan
15) Bukti keterlibatan masyarakat dalam penyusunan program
16) Bukti fisik desa/kelompok binaan
|
|
7
|
Standar
Pembiayaan
|
1) Bukti rencana pengembangan pendanaan lembaga
2) CV staf administrasi keuangan
3) Fotokopi jenis dokumen administrasi keuangan (rekening
bank, buku kas, buku kas harian dan dokumen keuangan
lainnya)
4) Fotokopi laporan keuangan
|
9
|
NO
|
NAMA STANDAR
|
NAMA
DOKUMEN
|
|
8
|
Standar Penilaian Pendidikan
|
1) Panduan penilaian
2) Soal-soal mata pelajaran/materi tugas peserta didik
3) Dokumen nilai hasil belajar peserta didik
4) Daftar lulusan untuk setiap jenis program layanan
5) Fotokopi tanda tamat belajar 3 tahun terakhir (program kesetaraan dan keaksaraan)
6) Daftar
peserta UN
dan foto kopi Ijasah peserta UN
3 tahun
terakhir, jika peserta didik
mengikuti ujian Negara (UNPK)
khusus untuk program Kesetaraan
7) Daftar lulusan dan fotokopi
sertikat uji kompetensi 3 tahun terakhir, jika peserta didik mengikuti ujian kompetensi.
8) Fotokopi
tanda
penghargaan
yang diperoleh
pendidik,
tenaga kependidikan, dan peserta didik di
tingkat
internasional, regional, nasional, dan atau lokal.
9) Fotokopi tanda
penghargaan
internasional, regional,
asional, dan atau lokal yang diperoleh program/lembaga PKBM
|
Catatan:
Bagi pengelola pendidikan non formal khususnya di Sampit permasalahan yang sangat mendasar dan tak pernah terbayangkan adalah masalah pembuatan Kurikulum, Standar kompetensi lulusan, Penyusunan Silabus dan RPP yang belum pernah dilakukan disetiap lembaga pendidikan non formal, apalagi yang bentuknya teknis bukan teoritis contohnya kursus menjahit dan mengemudi, sudah barang tentu gimana caranya membuat Silabus dan RPP nya terus bingung juga bagaimana menentukan Standar Kompetensi Kelulusannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar